Polhut Sita 18 Kubik Kayu Ulin

DUTA TV BANJARBARU – Inilah tumpukan kayu Ulin berbentuk platukuran bervariasi dengan panjang 2 hingga 4 meter, yang disita di tempat penumpukan barang bukti Polhut di gang Petai Banjarbaru.

bersama Kayu Ulin itu, jajaran Polhut turut disita dua buah truk yang ditangkap di kabupaten Tabalong, dan satu buah minibus di tangkap di kabupaten Tanah Laut.

diduga kayu endemik Kalsel tersebut, diangkut dari provinsi Kalimantan Timur tanpa dilengkapi surat menyurat sehingga langsung diamankan petugas Polhut.

menurut kabid Pengamanan Kawasan Hutan Pantja Sutata, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik kayu yang diduga berasal dari Kaltim.

“Tim polhut masih melakukan penyelidikan pemilik kayu”, ujar Pantja Sutata  Kabid  PKH.

Kendati menahan dua supir truk yang mengangkut kayu ulin namun status para keduanya masih saksi.

 

Reporter : Tarida Sitompul