Polda Kalteng Putar Balik 2.116 Kendaraan
Palangka Raya, DUTA TV — Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan Operasi Ketupat Telabang 2021 dalam rangka pengamanan peniadaan mudik Lebaran hingga 12 hari. Hasilnya, sebanyak 2.116 kendaraan dari operasi itu harus diputar balik dan 12 tersangka dari tujuh kasus pemalsuan surat rapid test antigen berhasil diamankan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengatakan ribuan kendaraan yang diputar balik disebabkan karena tidak memenuhi persyaratan.
“Kendaraan yang diputar balik terbanyak berada di wilayah Kabupaten Kapuas, kemudian sisanya Barito Timur yang juga menghubungkan dengan Kalimantan Selatan. Lalu Kabupaten Lamandau dan Sukamara yang menghubungkan Kalimantan Barat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).
Meski Operasi Ketupat Telabang 2021 telah berakhir, kepolisian akan tetap melakukan penyekatan di posko yang telah ada pasca larangan mudik.
“Aturan main tetap sama, petugas akan memutar balik kendaraan yang nekat mudik. Persiapan menghadapi arus balik pasca libur lebaran, personel akan lebih intens melaksanakan pemeriksaan massa yang masuk ke Kalteng. Mengacu pada Surat Edaran Gubernur, untuk jalan darat wajib menyertakan RT antigen, sedangkan untuk udara dan laut Swab PCR,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Polda Kalteng bersinergi dengan dinas Kesehatan dan satgas COVID-19 di perbatasan untuk melaksanakan RT Antigen secara acak kepada pemudik yang balik ke Kalteng.(dtk)