Polda Kalsel Tangkap Terduga Perusakan APK Caleg
Banjarmasin, DUTA TV — Penyelidikan terhadap para terduga perusakan alat peraga pemilu berupa spanduk Caleg. Di Banjarmasin, masih dilakukan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz, mengatakan kasus itu dikategorikan masuk dalam pelanggaran undang-undang pemilu. Akan tetapi hingga sampai saat ini belum ada laporan masuk ke pihak dari Bawaslu.
Namun pihak kepolisian menghimbau, jika ada pihak yang merasa dirugikan terkait perusakan alat peraga kampanye tersebut, maka langsung lapor ke Bawaslu dan akan segera ditindaklanjuti, sebab identitas para pelaku sudah dikantongi dan mereka masih anak di bawah umur.
Sebelumnya, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, berhasil mengungkap kasus perusakan melalui kamera CCTV yang merekam aksi para terduga. Kasus ini sendiri sempat viral di media sosial.
Reporter : Mawardi