Pol PP Kembali Tertibkan Warung Makan Yang Buka di Siang Hari
BANJARMASIN, DUTA TV – Sejumlah petugas dari Satpol PP kota Banjarmasin, menegur pemilik warung yang menjual kue di kawasan HKSN Banjarmasin Utara, Rabu siang (06/04/2022).
Petugas meminta pemilik warung agar membuka warung mereka sesuai denganĀ jam yang sudah ditentukan.
Selain itu, petugas juga menyasar ke kawasan Kuin Utara, ,disini petugas juga mendapati warung makan yang operasional sebelum jam yang ditentukan. Kebanyakan dari pedagang beralasan sedang menyiapkan dagangan mereka.
Totalnya, ada tujuh warung yang diberikan sanksi teguran, hingga tindak pidana ringan atau denda oleh petugas. Kebanyakan pelanggaran yang mereka lakukan menjual dagangan mereka dengan dibungkus.
“Sesuai perda pasar wadai boleh buka jam 3, kalau warung yang menyiapkan berbuka puasa jam 5. Perda kita sudah lama, edaran sudah kita bagikan,” kata Mulyadi Kasi Penegakan Perda Satpol PP kota Banjarmasin.
“Kami menyisir dari Teluk Dalam, Pasir Mas ada tujuh yang melanggar. Kebanyakan mereka jual bungkusan,” lanjutnya.
Rencananya, kegiatan ini akan terus dilakuka oleh petugas penegak Perda tersebut, agar menciptakan suasana nyaman dan tenang saat bulan Ramadhan atau bulan puasa seperti sekarang ini.
Reporter: Zein Pahlevi