POL PP Banjarmasin Pantau Protokol Kesehatan dan Operasional THM

DUTA TV BANJARMASIN – Puluhan anggota dari satuan Polisi Pamong Praja Banjarmasin, mendatangi beberapa Tempat Hiburan Malam atau THM di Kawasan Kota Banjarmasin, Selasa malam(14/07/2020).

Giat ini digelar Satpol PP Banjarmasin, untuk memantau operasional dan penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan yang mulai beroperasi.

Salah satu yang dikunjungi adalah THM di Hotel Banjarmasin Internasional, di kawasan A Yani Km 4 namun, setelah dilakukan pengecekan diskotik dipastikan belum beroperasional, kecuali PUB serta karaoke.

“Dari awal sudah ditutup dan sudah kita pasang jarak kita sambil lengkapi dan yang jelas kita sudah melaksanakan semaksimal mungkin dan menaati, kami buka saja tanggal 11 buka yang lain kan sudah tanggal 15 lalu ya adalah itu kan formatnya kita tetap kalau sore Home Band dulu baru jam 10:00 ke musik ke progresif.” Kata Heri Sudarisman GM HBI.

Heri Sudarisman GM HBI.
Heri Sudarisman GM HBI.

Dalam giat aparat juga sempat bertandang ke THM di Kawasan  Mitra Plaza, namun di tempat ini THM juga didapat belum beroperasional.

“Ya saya sangat senang sekali dan kita sudah pernah melakukan pertemuan dengan dinas terkait dan kita melakukan himbauan itu, untuk protokol sendiri dari pihak manajemen sudah melaksanakan dari awal dari depan sampai pintu masuk, diskotik memang mengacu ke pertemuan dari pihak Dinas juga dan kita memang tutup.” Ucap Khairul Umam, GM Grand Manajemen.

“Kita menjauh langsung ke lapangan sesuai kesepakatan kita kemarin bahwa THM harus menaati protokol kesehatan dengan ketat dan hasil pemantauan kita tadi terkait THM tidak buka, seperti di HBI tutup untuk diskotik namun pub nya buka namun musiknya seperti diskotik dan kita meminta diganti, tapi untuk protokol kesehatan disini kita dapati di dalam masih kurang tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker dan kita disini menegur dan berharap bisa ditaati. “Kata Fathurrahim PLT Kasatpol PP Banjarmasin.

Sementara itu, dalam giat kali ini pihak POL PP juga mengingatkan agar pengelola hiburan patuh terhadap aturan dan protokol yang sudah ditetapkan pemerintah.

Reporter : Ade Yanuar

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *