Pol PP Banjarbaru ‘Angkut’ Tiga PSK Eks Pembatuan

DUTA TV BANJARBARU – Untuk kesekian kalinya aparat Satpol PP Kota Banjarbaru mengamankan 3 orang perempuan diduga Pekerja Seks Komersil (PSK) di eks lokalisasi Pembatuan Rabu (23/01) pagi.

Salah seorang perempuan tersebut, JW (41) tampak sedang menjalani pemeriksaan oleh aparat Satpol PP Banjarbaru.

Berdasarkan keterangan, JW bersama dua rekannya, KY (40) dan JM (42) diamankan menyusul laporan warga terkait informasi adanya dugaan praktek prostitusi di tempat tersebut.

Bersama ketiga PSK, aparat juga menyita sejumlah perlengkap tidur sebagai barang bukti, berupa bantal, guling, selimut, pelumas serta tisu.

Ketiga PSK diduga melanggar Perda nomor 6 tahun 2002 tentang pemberantasan pelacuran.

“Kita menindaklanjuti laporan warga. Kita langsung masuk ke eks Pembatuan. 1 buah rumah beda bedakan kita dapati ada 3 orang, pengakuannya PSK yang sudah melayani sekitar 6 bulan. Sekali kencan 100 ribu,”ungkap PPNS Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat.

2 orang PSK dan barang bukti yang diamankan

Menurut Yanto, pada tahun 2016 salah seorang dari mereka pernah mendapatkan uang santunan dari Kemensos untuk  kembali ke kota asalnya. Namun karena terhimpit secara ekonomi dan tidak bisa bertahan hidup, mereka kembali lagi.

Tidak adanya efek jera dan pembinaan berkelanjutan, ditengarai menjadi pemicu sulit dihilangkannya praktik prostitusi di eks lokalisasi ini.

 

Reporter : Fikri Izzudin Noor