PJ Wali kota Larang ASN Mudik Lebaran
Banjarmasin, DUTA TV — PJ Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen, meminta dan mengimbau kepada seluruh ASN dlingkungan Pemko Banjarmasin, agar tidak melakukan mudik lebaran karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Selain itu, menteri pendayagunaan dan reformasi birokrasi juga sudah mengeluarkan surat edaran nomor VIII tahun 2021, tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah atau mudik dan cuti bagi ASN dalam masa pandemi Covid -19.
Sementara, untuk warga masyarakat umum pihak pemerintah kota masih menunggu kordinasi dan regulasi dari pemerintah pusat terkait aturan, atau sifatnya imbauan dilarang mudik untuk warga umum.
“Dari Menpan menteri pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, memang harus seperti itu regulasi itu jelas dan kita akan menindak lanjuti itu, nanti kita siapkan masih kita tunggu dari regulasi yang ada,” tuturnya
Pada awal pandemi Covid-19 tahun 2020 kemarin, pemerintah pusat juga melakukan pelarangan untuk ASN dan warga umum untuk mudik lebaran. Pasalnya saat itu penularan Covid-19 masih sangat tinggi.
Reporter : Zein Pahlevi