Pj Bupati Mujiyat Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2023
Batola, DUTA TV — Rapat Paripurna pada Selasa, (2/7) di DPRD Pj. Bupati Barito Kuala Mujiyat, S.Sn., M.Pd sampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun 2023, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab Barito Kuala 2025-2045 dan Raperda tentang Pencegahan, Penaggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.
Kinerja yang diwujudkan sepanjang tahun 2023 disampaikan Mujiyat telah dilaksanakan dengan ketekunan, kerja keras serta komitmen tinggi ditandai oleh Laporan Keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Barito Kuala tahun 2023, telah mampu dipertahankan dengan kategori opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 (Sembilan) yang diterima secara berturut-turut.
Di ruang rapat lantai III DPRD Mujiyat juga ungkapkan realisasi anggaran pendapatan. Dikatakannya terdapat 4 (empat) kelompok besar sumber anggaran pendapatan tahun 2023. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai persentase 120,35%. Realisasi dana perimbangan yang ditransfer dari pemerintah nasional mencapai nilai sebesar 104,30 % dan transfers pemerintah pusat lainnya berupa Dana Insentif Daerah (DID) dan dana desa terealisasi sebesar 100,00 %. Sementara realisasi dana perimbangan yang ditransfer dari pemerintah propinsi mencapai nilai sebesar 169,91 % sedangkan untuk pos lain-lain pendapatan yang sah, pada tahun 2023 terealisasi 150,31 %.
“Realisasi perolehan Pendapatan Asli Daerah melebihi target yang ditetapkan, namun perlu Saya tegaskan bahwa PAD lebih didominasi oleh pendapatan statis, antara lain jasa giro dan deviden, bukan diperoleh dari kinerja langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah,” jelasnya.
Selanjutnya, RPJPD kabupaten Barito Kuala tahun 2025-2045 dipaparkan Mujiyat memuat arah pembangunan makro seluruh sektor dan menjadi acuan bagi penyusunan perencanaan sektoral jangka panjang. Visi RPJPD tahun 2025-2045 adalah “Barito Kuala Maju Berkelanjutan Berbasis Agroindustri” dan memiliki 8 (Delapan) misi.
Satu, mewujudkan transformasi sosial yang inklusif dan berkualitas. Dua, mewujudkan transformasi ekonomi yang berdaya saing. Tiga, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Empat, mewujudkan ketenteraman dan ketertiban daerah. Lima, mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi. Enam, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Tujuh, mewujudkan dukungan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan. Delapan, mewujudkan kesinambungan pembangunan.
Kemudian, mengenai rancangan Perda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Mujiyat ungkapkan Raperda ini memiliki tujuan antara lain mewujudkan keamanan lingkungan terhadap bahaya kebakaran, melindungi jiwa dan harta benda terhadap bahaya kebakaran melalui pemenuhan persyaratan teknis, meminimalisasi kerugian menyangkut keselamatan jiwa, kerusakan maupun harta benda. Mewujudkan kesiapan, kesiagaan, dan pemberdayaan masyarakat serta dinas dalam pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
“Demikian seluruh rangkaian penjelasan ini Saya sampaikan. Berbagai keberhasilan pembangunan di Kabupaten Barito Kuala tentunya tidak terlepas dari kerjasama dan sinergitas hubungan kerja antara pemerintah nasional, pemerintah provinsi kalimantan selatan, termasuk jajaran pemerintah desa di Kabupaten Barito Kuala, beserta seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya,” tutupnya.
Tim Liputan