Pimpinan Hingga Anggota dan Undangan Paripurna Jalani Rapid Antigen

Banjarmasin, DUTA TV Unsur pimpinan DPRD Kalsel hingga Penjabat Gubernur Kalsel, menjalani rapid antigen sebelum memasuki ruang rapat paripurna.

Rapid antigen ini dilakukan, menindaklanjuti surat edaran Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, agar satuan kerja perangkat daerah di jajaran pemerintah provinsi, melakukan tes rapid antigen setiap mengumpulkan orang banyak.

Safrizal saat menjalani tes rapid antigen

Bukan hanya para anggota DPRD, jajaran SKPD dan Forkopimda yang berhadir juga wajib menjalani rapid antigen.

Rapid antigen ini merupakan kali pertama dilakukan sekretariat DPRD Kalsel sebelum memulai rapat paripurna, dengan tujuan deteksi awal kemungkinan terpapar COVID-19.

Rapid antigen ini akan dilaksanakan secara berkala setiap kegiatan rapat paripurna.

“Semua yang menjalankan mengumpulkan orang dilakukan rapid antigen, agar bisa diketahui dalam rangka screening, kalau ada yang terpapar COVID makin cepat kita ketahui makin cepat kita menolong,” tutur Safrizal ZA, Pj Gubernur Kalsel.

Safrizal ZA, Pj Gubernur Kalsel
Safrizal ZA, Pj Gubernur Kalsel

“Sangat mendukung apa yang disampaikan Pj Gubernur, pada intinya sangat mendukung cepat memutus benang merahnya,” tambah Supian HK, ketua DPRD Kalsel.

Rapat paripurna sendiri diisi dua agenda yakni pengambilan keputusan terhadap dua raperda, yakni raperda penyelenggaraan kesehatan dan kebun raya banua menjadi perda, serta agenda kedua tentang pendapat akhir gubernur terhadap pengambilan keputusan atas dua raperda tersebut.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *