Pilkada 2020 Kalsel Tanpa Paslon Gubernur Perseorangan

 

DUTA TV BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menutup proses tahapan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon gubernur jalur perseorangan, Jumat (21/02) dini hari.

Sebelumnya, pada 16 – 20 Februari, KPU masih terus membuka penerimaan berkas syarat dukungan bagi bakal kandidat Gubernur jalur perseorangan  di Aula Sekretariat Kpu Kalsel.

Staff dan karyawan disiagakan hingga batas akhir penerimaan prasyaratan formulir berisi dukungan dan sebaran pendukung. Namun hingga batas akhir, tak ada satupun bakal kandidat yang datang menyerahkannya.

Sehingga menurut Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, pada suksesi pilkada Gubernur 2020 di Kalimantan Selatan dipastikan tanpa kepesertaan kandidat dari jalur perseorangan.

“Sejak dibuka 16 Februari sampai 20 pukul 00.00, tak ada satupun yang menyewahkan. Meski ada yang sudah meminta password username Silon (=sistem informasi pencalonan) tapi sampai akhir tak juga datang,”ujar Sarmuji.

Usai penerimaan berkas bagi calon gubernur perseorangan ditutup, Juni nanti akan dibuka untuk calon dari partai politik. Dijelaskan Sarmuji, tata cara pendaftaran tetap harus disosialisasikan. Sebab bisa saja terjadi kesalahan tekhnis yang akan merugikan calon pasangan gubernur yang sudah mendaftarkan diri.

“Selanjutnya nanti Juni akan ada pasangan dari Parpol. Tidak ada lagi perseorangan, peluang mencalonkan Gubernur dan Wakil Gubernur. Kita rapat pleno sebagai bagian dari kegiatan yang harus dilakukan. Meski sudah disosialisasikan, tata cara dan lain – lain, di Silon kosong, offline. Mungkin mereka ngisi tapi karena belum disubmit ya tidak ada sampai ke kita,”lanjutnya.

Tahapan penerimaan syarat dukungan kandidat perseorangan ditutup dengan rapat pleno terbuka dan dibuatkan berita acara kemudian diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan.

 

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *