PHRI Minta Diskon Pajak Lagi
Jakarta, DUTA TV — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) kembali menyampaikan keinginannya agar pemerintah menurunkan pajak untuk sektor pariwisata. Hal itu disampaikan mengingat bisnis pariwisata masih dalam proses pemulihan setelah pandemi covid-19.
“Kita akan coba untuk mengadakan dialog langsung dengan Dinas perpajakan Dispenda. Apa saja yang menjadi handicap kita di lapangan, termasuk juga beban-beban (biaya utilitas),” ujar Wakil Ketua Bidang Usaha Litbang, Data dan IT PHRI Priyanto pada acara Rapat Kerja Daerah II BPD PHRI Jakarta yang digelar secara online Rabu (19/1).
Dalam rincian Program Kerja PHRI 2022, terdapat usulan pengurangan/penyederhanaan pajak sebagai salah satu rencana bidang pemasaran dan investasi PHRI untuk tahun ke depan.
Pada Maret 2020 lalu, pemerintah sudah menggelontorkan insentif pengurangan pajak untuk hotel dan restoran di 10 destinasi wisata.
Namun, PHRI menilai hal tersebut perlu ditingkatkan karena bukan cuma industri pariwisata di 10 destinasi saja yang terhantam, tetapi juga seluruh destinasi pariwisata.
“Beliau-beliau kan mungkin hanya melihat dari sisi angka, tetapi kan sebetulnya behind (di balik) angka itu kan ada nafkah orang karena ada sepersekian itu yang masuknya ke gaji, tanpa itu kan gaji orang tambah berat,” terang Priyanto.
Karenanya, ia berharap pengurangan pajak tersebut dapat meringankan beban dari perusahaan-perusahaan di sektor pariwisata.
“Nah, makanya kita akan tingkatkan nanti komunikasi ini dan kita akan undang anggota untuk kemudian ikut serta dalam diskusi langsung dengan dinas terkait,” kata Priyanto.(cnni)