Perusahaan Tak Bayar PAP Diusulkan Tak Dapat Rekomendasi DLH

Banjarmasin, DUTA TV — Komisi II DPRD Kalsel, meminta badan layanan umum daerah atau BLUD di Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan, terlibat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak air permukaan.

Salah satu upayanya/l adalah dengan tidak memberikan rekomendasi, seperti persetujuan dokumen lingkungan bagi perusahaan tambang maupun sawit yang tidak membayar pajak air permukaan.

Wakil ketua Komisi II Muhammad Yani Helmi menyebut, pendapatan di 2023 diproyeksi mengalami peningkatan menjadi 6,5 triliun rupiah. Menurutnya, dinas-dinas yang ada di Pemprov seperti DLH sangat berperan meningkatkan PAD dengan potensi-potensi yang dimiliki. Namun, berdasarkan keluhan dari DLH masih banyak kendala yang harus dihadapi seperti masalah perizinan pusat,. RT RW dan lainnya untuk BLUD yang harus dicarikan solusi sesegera mungkin.

Disisi lain, Kadis LH mengaku siap untuk secara tegas tidak memberikan rekomendasi ke perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya.

“Saya mengundang kawan-kawan BLUD dalam rangka rencana PAD yang selama ini kita untuk penganggaran APBD kita ada kenaikan jadibrencana pendapatan kita 6 koma sekian triliun ini tentu sumbangsih kawan-kawan BLUD sangat berperan mereka punya potensi luar biasa tapi kendala di ooerpasional perizinan dsb ini kita harus cari solusinya,” kata Muhammad Yani Helmi.

“Dari DLH tentunya kita mengetahui bahwa sangat memmbutuhkan PAD salah sau dari pajak air permukaan sehingga kami dari DLH mengbil sikap bahwa seluruh perizinan pertimbangan teknis yang akan kita lakukan hal pertama yang kami lihat ketika ada potensi kita akan cek mereka sudah ada izin belum kalau sudah dia akan memenuhi kewajibannya membayar belum,” kata Hanifah Dwi Nirwana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel.

Sementara, sebagai upaya meningkatkan PAD di 2023 mendatang, badan layanan umum daerah laboratorium lingkungan yang dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, akan membangun lab khusus untuk memaksimalkan operasional yang selama ini terbatas karena berada satu atap dengan ruang kecil di kantor DLH.

Dengan gedung baru itu, diharapkan bisa menambah parameter dan alat uji serta SDM agar bisa maksimal dalam mengukur apa yang dihasilkan industri, seperti perkebunan maupun kelapa sawit dalam hal pengelolaan dan parameter kualitas lingkungan hidupnya.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *