Pertama di Kalsel, Sungai Jingah Ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Banjarmasin, DUTA TV — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI mencatatkan sejarah untuk Kelurahan Sungai Jingah Kota Banjarmasin menjadi kawasan berbasis Kekayaan Intelektual (KI) pertama di Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Kami mengapresiasi atas pencapaian Kelurahan Sungai Jingah yang dinilai berhasil membangun potensi lokal berbasis kekayaan intelektual,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Kalsel Nuryanti Widyastuti di Banjarmasin, Selasa.

Saat penyerahan piagam penetapan Kelurahan Sungai Jingah sebagai kawasan berbasis Kekayaan Intelektual kepada Wakil Walikota Banjarmasin Ananda, Kakanwil berharap penghargaan ini dapat menjadi semangat bagi masyarakat dan pemerintah setempat untuk terus mengembangkan karya dan inovasi daerah.

Dia menyebut raihan istimewa itu hasil kerja sama yang erat antara Kemenkum Kalsel, Pemerintah Kota Banjarmasin, serta para pelaku UMKM dan komunitas kreatif khususnya di Kampung Sasirangan sebagai sentra perajin Kain Sasirangan khas Kalimantan Selatan.

“Semangat mempertahankan budaya lokal dan melestarikan karya cipta ini harus terus dipertahankan untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Sementara Ananda yang mewakili Walikota Banjarmasin M Yamin menyampaikan terima kasih atas perhatian serta dukungan dari Kementerian Hukum.

Dia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga dan meningkatkan capaian tersebut.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *