Pertahankan Investor, Duta Mall Nekat “Labrak” Perijinan Pembangunan

DUTA TV BANJARMASIN – Proyek gedung parkir 11 tingkat yang menjadi perluasan bangunan Super Market Duta Mall Banjarmasin, terus digenjot pengerjaanny.
Sementara, pasca sidak wakil rakyat DPRD kota Banjarmasin ternyata proses pengerjaan berlangsung saat ini ternyata belum mengantongi izin mendirikan bangunan atau IMB.
Baca juga :Â Tak Berizin, Duta Mall Terus Genjot Mega Proyek Perluasan Gedung
Dikonfirmasi persoalan itu, manajemen mengakui pihaknya tengah melakukan proses pembangunan gedung parkir untuk keperluan pengunjung. Pihaknya berdalih sudah mengantongi izin prinsip, tanpa adanya IMB.
Operasional manajer Duta Mall, Yenny Purnawati mengatakan proses pengajuan izin sudah dilayangkan pihak Duta Mall sejak 2014 lalu, namun oleh Pemko Duta Mall diminta menyiapkan RTH, namun status rencana tata ruang wilayah atau RT-RW lahan yang mereka miliki masih merupakan wilayah pemukiman.
“Secara Prinsip kota sudah punya izin, kita akui IMB belum ada, padahal sudah ada pengajuan dari 2014. Secara investasi tidak mungkin mengunggu sampai sekarang, kalau tunda pembagungan nanti para investor akan lari,†ujarnya.
Baca juga :Warga Komplain Terdampak Pembangunan Duta Mall
Sementara perihal keluhan masyarakat terdampak, rusaknya kawasan pemukiman warga akibat pengerjaan mega proyek super market itu Yenni memastikam pihaknya tengah mengupayakan tanggung jawab sesuai kerusakan yang dialami warga, baik itu hunian ataupun jalan lingkungan.
Reporter : Fadli Rizki