Perketat PPKM, Warga Bukan Dari Banjarmasin Diminta Putar Balik

BANJARMASIN, DUTA TVApel gabungan dilaksanakan oleh Polresta, Dandim, Satpol PP dan Dinas Perhubungan kota Banjarmasin, di halaman taman Kamboja, Rabu pagi (18/08).

Kegiatan itu untuk memaparkan pembatasan di sejumlah titik perbatasan di Banjarmasin. Rencananya pengetatan tersebut akan dilaksanakan pada malam dan pagi hari.

Teknisnya, mereka yang ingin masuk ke Banjarmasin akan diperiksa dokumen kependudukannya. Jika bukan warga Banjarmasin dan tidak memiliki kartu vaksin minimal satu kali, serta sudah melakukan PCR atau antigen minimal dua kali 24 jam, mereka akan diminta putar balik.

Sementara, menurut Kapolresta Banjarmasin, Kombespol Rachmat Hendrawan, meskipun pengetatan dilakukan secara ekstra, kegiatan tersebut tetap diminta secara humanis, agar masyarakat bisa tetap merasa nyaman, dan mentaati peraturan tersebut.

“Kita memberlakukan pengetatan ekstra, untuk menekan angka COVID. Ini sempat jadi rengking tertinggi, silahkan melakukan pengetatan secara humanis, bekerja sama dengan lancar,” ujarnya.

Pengetatan di sejumlah titik masuk kota Banjarmasin ini juga diharapkan bisa menekan angka penularan COVID-19. Pasalnya, kota Banjarmasin sudah menyandang status PPKM level 4.

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *