Perhatian! Status Tanggap Darurat Kalsel Diperpanjang Hingga 29 Mei

DUTA TV BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor resmi memperpanjang masa status Tanggap Darurat Covid-19 di Kalsel hingga 29 Mei 2020.
Sebelumnya, status Tanggap Darurat di Kalsel ditetapkan hanya hingga 17 April 2020.
Surat keputusan perpanjangan status Tanggap Darurat Covid-19 ini resmi ditandatangani H. Sahbirin Noor atau Paman Birin tertanggal 14 April 2020 lalu.
Dalam surat keputusan tersebut diputuskan juga, jika segala biaya yang timbul akibat penetapan Gubernur tersebut akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta APBD provinsi Kalsel tahun 2020.
Tim Liputan