Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif Siap Diparipurnakan

Banjarmasin, DUTA TV — Panitia khusus (pansus) DPRD Kota Banjarmasin akhirnya merampungkan pembahasan perda pengembangan ekonomi kreatif. Bersama beberapa stakeholder dan pihak Komite Ekonomi Kreatif Banjarmasin, DPRD resmi memfinalisasi perda tersebut dan siap untum disahkan maupun diparipurnakan.
Perda pengembangan Ekraf ini nantinya diharapkan bisa lebih memperhatikan dan menjadi dongkrak untuk para penggiat ekonomi kreatif agar lebih berkembang.
Ketua Pansus Perda, Zainal Hakim mengatakan, pihaknya tinggal menunggu pembahasan di tingkat provinsi untuk bisa mensahkannya.
“Semua sudah kita bahas dan ini untuk mengembangkan para pelaku ekraf di Kota Banjarmasin dan mendukung segala fasilitas mereka juga dan agar mereka juga bisa memiliki HAKI,” katanya.
“Semoga komunitas ini terlindungi. Tidak hanya difasilitasi dan diberikan wadah saja. Semoga bisa menjadikan para pelaku lebih berkembang lagi,” ujar Ketua Komite Ekraf Banjarmasin, Farid Fathurahman.
Sementara itu dalam perda ini terdapat sebanyak 60 pasal dan akan diisi oleh 8 peraturan Walikota.
Reporter : Ade Yanuar





