Perbatasan Kalbar Perketat Pengawasan Orang Asing di Masa Pandemi
DUTA TV – Imigrasi Kelas III Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia berkomitmen memperkuat pengawasan orang asing melalui Tim pengawasan orang asing (Timpora) di masa tatanan kehidupan baru saat pandemi Covid-19.
“Untuk mengawasi orang asing, kami tidak bisa sendiri perlu kerjasama dukungan dan sinergidengan semua pihak terkait yang tergabung dalam Tim pengawasan orang asing, sehingga kita bentuk Tim dan perkuat pengawasan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Ali Hanafi saat Rapat Tim pengawasan orang asing, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (25/8).
Disampaikan Hanafi, saat ini di Kapuas Hulu ada sekitar belasan orang asing yang tinggal secara resmi baik itu bekerja di perusahaan mau pun sebagai misionaris dengan dilengkapi dokumen keimigrasian.Menurut dia, semenjak wabah Covid-19 hingga saat ini sudah tidak diperbolehkan lagi orang asing masuk wilayah Indonesia terutama untuk wilayah Kapuas Hulu yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
“Pelayanan kita di pintu batas negara hanya melayani warga Indonesia yang datang dari negara lain untuk kembali ke tanah air, dan warga Malaysia yang ingin kembali ke negara asalnya, sedangkan pelintas umum tidak diperbolehkan,” kata Hanafi.
Dengan dilaksanakan rapat Tim Pora tersebut, kata Hanafi diharapkan Tim Pora yang terdiri dari berbagai pihak terkait dapat meningkatkan sinergi, sehingga selanjutnya akan dilakukan operasi pengawasan orang asing.(rol)