Perbaiki Gugatan, Sidang Class Action Layanan PDAM Kotabaru Molor Lagi

DUTA TV KOTABARU – Sidang penetapan sah tidaknya gugatan class action terkait gangguan layanan PDAM Kotabaru saat kemarau sudah dua pekan mengalami penundaan.
Sidang kembali dilanjutkan kamis siang namun belum juga ada penetapan.
Kali ini karena adanya perbaikan gugatan yang dilakukan pihak penggugat.
Perbaikan sendiri tidak menyangkut substansi pokok gugatan, dan hanya terkait identitas penggugat yang disesuaikan dengan peraturan.
Namun demikian majelis hakim tetap perlu mempelajarinya.
Akibatnya sidang lagi-lagi ditunda dan penundaan kali ini lebih lama dari biasanya satu pekan menjadi dua pecan. Hal ini terkait kebijakan pembatasan kegiatan yang dilakukan Pengadilan Negeri Kotabaru dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Ada beberapa isi dalam gugatan yang harus disesuaikan dengan Perma supaya di acc, kalau masalah diterima atau tidak itu putusan majelis hakim,†ujar
Rencananya sidang akan digelar kembali pada tujuh April 2020.
Sidang gugatan Class Action yang diajukan masyarakat dengan tergugat PDAM Kotabaru dan pemerintah daerah setempat ini mulai bergulir sejak 27 Februari.
Gugatan terkait gangguan layanan air bersih saat kemarau tahun lalu dan beban tetap yang harus dibayar pelanggan pdam kotabaru meski air tidak mengalir.
Â
Reporter : Nazat Fitriah