Perbaikan Jalan Tarjun-Serongga Kabupaten Kotabaru, Gagal Terselesaikan

Kotabaru, Duta TV Ruas Jalan Tarjun-Serongga di Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, saat ini seharusnya tidak lagi berbatu dan berdebu. Anggaran sebesar 20 miliar rupiah telah dialokasikan Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk memperbaiki jalan ini. Sayangnya, proyek gagal tanpa alasan yang jelas, karena pihak kontraktor tak kunjung memulai pekerjaan meski telah menerima uang muka.

Sebelumnya, lelang proyek Tarjun-Serongga dimenangkan oleh PT Andromeda Putra Nusantara yang berkantor di Bekasi. Kontraktor diberi waktu selama 150 hari, mulai tanggal 14 Juli hingga 10 Desember 2023, untuk merampungkan perbaikan jalan sepanjang empat kilometer.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotabaru, Suprapti Tri Astuti, mengatakan bahwa sejak bulan Agustus pihaknya sudah tiga kali memberikan surat peringatan kepada kontraktor. Namun, kontraktor tetap tidak menunjukkan niat baik, hingga akhirnya pemutusan kontrak dilakukan pada bulan November.

Meskipun demikian, Suprapti mengklaim tidak ada kerugian keuangan daerah akibat gagalnya pelaksanaan proyek peningkatan ruas Jalan Tarjun-Serongga. Selain mengembalikan uang muka sebesar 20 persen atau kurang lebih 3,9 miliar rupiah, kontraktor juga harus membayar uang jaminan pelaksanaan proyek senilai 1,8 miliar rupiah.

“Kalau ditanya alasannya kenapa tidak tahu juga, tidak ada informasi, dan mereka tidak terbuka. Seharusnya kalau kita kasih uang muka 20 persen, progresnya minimal 20 persen,” ujar Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti.

Gagalnya proyek peningkatan ruas Jalan Tarjun-Serongga disesalkan DPRD Kabupaten Kotabaru. Ke depannya, diharapkan penetapan kontraktor pemenang lelang proyek bisa lebih selektif, selain perlunya mempercepat waktu pelaksanaan lelang.

“Kontraktor, saya harapkan bisa lebih selektif. Jangan sampai sudah ditetapkan tapi tidak bisa melaksanakan. Lelang dilakukan secara nasional, padahal kontraktor lokal juga banyak yang bisa mengerjakan, tapi mereka tidak punya kesempatan,” kata Syairi Mukhlis, Ketua DPRD Kotabaru.

Ruas Jalan Tarjun-Serongga sendiri merupakan akses utama yang menghubungkan 12 kecamatan di daratan Pulau Kalimantan dengan ibukota Kabupaten Kotabaru. Mengingat vitalnya jalan ini, perbaikan rencananya akan dilanjutkan tahun depan dengan dana pihak ketiga, karena proyek tidak memungkinkan masuk di APBD 2024.

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *