Penyisiran Hutan Tahanan Kabur di Tapin Dihentikan Sementara

Kabupaten Tapin, DUTA TV — Tim gabungan bentukan Polres Tapin untuk menangkap sisa satu tahan kabur, ditarik mundur untuk sementara waktu, setelah hampir empat hari melakukan pencarian dan penyisiran di hutan kampung Balunan Kecamatan Lokpaikat, akhirnya.

Diketahui dari enam tersangka yang melarikan diri, satu diantara masih dalam pengejaran, sedangkan lima diantaranya berhasil diringkus kembali oleh petugas gabungan.

Meski penyisiran dihentikan sementara, namun pihak kepolisian setempat memastikan bahwa pengejaran terhadap tersangka atas nama Irfandi akan tetap dilakukan.

Bahkan beberapa jejak yang ditinggalkan oleh tersangka sendiri sudah dapat ditemukan, dimana diduga Irfandi telah meninggalkan wilayah Hutan Kampung Balunan, Kecamatan Lokpaikat untuk kabur ke wilayah lainnya.

“Hari ini kami melanjutkan pencarian Irfandi diseputaran hutan Kampung Balunan Sungai Ipat kemudian keliling sampai ke wilayah HSS, dimungkinkan yang bersangkutan sudah tidak ada di wilayah hutan Balunan Sungai Ipat maupun di wilayah Lokpaikat sehingga sore ini kami sepakat untuk kembali ke Mako dan kami pertahankan unit-unit yang ada disini, untuk kedepan akan tetap kita kejar sampai dapat dan semua kemungkinan pergi ke daerah luar akan kita tutup,” kata AKBP Sugeng Priyanto, Kapolres Tapin

Dari hasil penyisiran yang dilakukan, tim gabungan berhasil menemukan beberapa jejak yang ditinggalkan tersangka di tengah hutan, diantara yakni sisa singkong yang dimakan dan beberapa bilah senjata tajam hingga pakaian batik sasirangan milik warga yang diduga sempat dicuri oleh pelaku.

Reporter : Muhammad Irfansyah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *