Penyelesaian Penguasaan Tanah di Kawasan Hutan
BATULICIN, DUTA TV – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti rapat pembahasan permohonan usulan inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah. Ini dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH), Selasa (27/6/2023), di Banjarbaru.
Kepala Bagian Pemerintahan Tanah Bumbu, Ismail mengatakan rapat oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah V Banjarbaru.
Hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kantor Pertanahan, Bagian Pemerintahan, 12 Camat, dan 72 Kepala Desa se-Kabupaten Tanahbumbu.
Ismail mengatakan tenggat waktu sampai minggu kedua Juli 2023 bagi Kepala Desa yang belum mengusulkan pembebasan lahan.
Kemudian Tim PPTPKH akan melakukan inventarisasi dan verifikasi lapangan.
Tim Liputan
RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020