Penyelesaian Krisis Air Bersih Terhalang Pembebasan Lahan dan Status Kawasan

DUTA TV KOTABARU – Pada 2016 pemerintah, kabupaten kotabaru membuat dokumen perencanaan untuk mengatasi krisis air bersih.

Namun realisasinya menghadapi sejumlah kendala, salah satunya kesulitan dalam pembebasan lahan.

Kondisi itu seperti terjadi dalam rencana pelebaran Waduk Gunung Ulin yang sudah dianggarkan pada 2017 dan 2018, namun sampai sekarang belum dapat terlaksana.

Kemudian sejak 2018 sampai 2020 ini tidak ada kegiatan pembangunan embung maupun waduk yang dikerjakan.

Satu embung selama beberapa tahun ini pembangunannya juga terkatung-katung, karena masalah pembebasan lahan yakni Embung Gunung Perak.

Belakangan embung itu batal dibangun karena lokasinya terlalu curam.

Di sisi lain ada juga beberapa lokasi yang direncanakan untuk embung atau waduk, ternyata masuk dalam hutan lindung sehingga tidak bisa dibangun.

“Ada yang dilaksanakan PDAM, Pemda, ada yang non-PDAM dan Pemda, sebenarnya sudah terlaksana tapi memang kalau yang besar seperti bikin waduk belum sampai sekarang, pertama dana karena miliaran, kemudian pembebasan lahan masyarakat, walau pakai tim apraisal mereka masih susah untuk melepaskan lahannya,” jelas Suprapti Tri Astuti, sekretaris Dinas Cipta Karya dan bina marga kabupaten Kotabaru.

Suprapti Tri Astuti, sekretaris Dinas Cipta Karya dan bina marga kabupaten Kotabaru
Suprapti Tri Astuti, sekretaris Dinas Cipta Karya dan bina marga kabupaten Kotabaru

Sementara itu untuk pelebaran Waduk Gunung Ulin, rencananya akan dianggarkan kembali di APBD perubahan 2020.

Sedangkan terkait beberapa lokasi yang direncanakan untuk embung atau waduk yang masuk dalam hutan lindung, sedang dimohonkan pelepasan kawasan ke Kementerian Kehutanan.

 

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *