Banjarmasin, DUTA TV — KSOP Kelas 1 Banjarmasin, mewajibkan para penumpang kapal laut baik yang berangkat ke Pulau Jawa atau datang ke Banjarmasin menunjukan hasil swab, PCR atau rapid antigen, serta keterangan sudah melaksanakan vaksinasi minimal satu kali.
Hal ini sudah mulai dilaksanakan pihak KSOP dan para pihak terkait di Pelabuhan sejak pekan tadi, dengan melakukan pemeriksaan serta penjagaan saat keberangkatan maupun kedatangan penumpang.
Kewajiban ini sebagai bentuk dukungan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali, serta menekan angka penyebaran Covid yang saat ini meningkat di Indonesia.
“Kita melaksanakan ketentuan dalam yang dulunya waktu lebaran kita boleh menggunakan GeNose, jadi kita sekarang tidak boleh lagi dan penumpang harus menggunakan PCR/swab atau antigen, dan untuk supir dan kernet juga kita wajibkan untuk menunjukan hasik swab PCR dan antigen, namun untuk supir tidak diwajibkan menunjukan surat vaksinasi, namun untuk penumpang wajib menunjukan sudah vaksinasi minimal satu kali,” kata Sudiyantoro, Kasi Angkutan Laut KSOP Kelas 1 Banjarmasin.
Sementara itu dalam pemberlakukan peraturan baru ini, para supir turck angkutan dan kernet yang ingin berangkat maupun datang dari Pelabuhan Trisakti Bandarmasih, juga diwajibkan melampirkan surat keterangan hasil swab, PCR atau rapid antigen.
Namun para supir tidak diwajibkan untuk menyertakan bukti keterangan vaksinasi.
Reporter : Ade Yanuar