Penuhi Janji, Perwakilan DPRD Kalsel Serahkan Tuntutan Mahasiswa

JAKARTA, DUTA TV Desakan forum badan eksekutif mahasiswa atau BEM se-Kalimantan Selatan kepada DPRD provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menyerahkan dan memyampaikan tuntutan mereka ke Presiden dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, dipenuhi oleh perwakilan DPRD Kalsel, Selasa kemarin (22/06/2021).

Surat pernyataan sikap itu, dibawa DPRD Kalsel melalui 3 orang perwakilannya, yakni ketua komisi I, Hajjah Rachmah Norlias, anggota Komisi I, Siti Nortita Ayu Febria, serta sekretaris komisi IV Firman Yusi ke kementerian sekretariat negara RI.

“Kami dari DPRD yang diwakili komisi 1 dan komisi IV telah menyampaikan pernyataan sikap dari BEM se Kalsel,” Siti Nortita Ayu Febria Anggota Komisi I DPRD Kalsel.

Rombongan diterima oleh agung staf tata usaha layanan informasi publik kementerian sekretariat negara RI. Namun tingginya kasus COVID di Jakarta, membuat perwakilan DPRD Kalsel tak bisa melaksanakan pertemuan atau berdiskusi dengan pihak Setneg. Selanjutnya rombongan bergerak ke kantor sekretariat kabinet RI bagian layanan informasi publik untuk menyerahkan tembusan surat pernyataan sikap tersebut.

“Kami harapkan apa yang telah kami laksanakan bisa diterima oleh adek-adek dan pada hari ini ada pengetatan, jadi tidak ada pertemuan atau berdiskusi,” tambahnya.

Sebelumnya, tuntutan disampaikan mahasiswa berisi pernyataan sikap BEM se-Kalimantan Selatan terhadap adanya permasalahan KPK yang sedang terjadi di Indonesia.  Tuntutan yang mereka beri tanda pagar atau tagar save KPK ini, disampaikan ratusan mahasiswa pada saat aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kalsel Senin kemarin (20/06/2021).

Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *