Penggodokkan Raperda Terhambat Pandemi Covid-19

DUTA TV BANJARMASIM – Karena wabah pandemi Covid-19 kerja legislatif pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Banjarmasin tertunda, lantaran fokusnya penanganan pencegahan yang dilakukan semua komponen.

Dalam upaya memyelaraskan kinerja wakil rakyat dalam waktu dekat pihaknya segera akan menyelesaikan pembahasan dua agenda, yakni raperda perubahan badan hukum PDAM Bandarmasih, dan raperda RTRW Banjarmasin.

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Arufah mengatakan, pembahasan dua raperda itu rencananya akan dilakukam via daring, agar dapat diselesaikan.

“Dalam waktu dekat kami agendakan pembahasan kedua raperda itu, video conference akan kami tempuh agar kedua raperda itu cepat selesai, raperda ini boleh dibilang mendesak mengingat sudah beberapa bulan tertunda dan tidak bisa dilanjutkan karena wabah Corona, satu persatu akan dibahas agar tidak terlalu banyak raperda yang belum selesai dibahas, ini tugas kami,  bagaimanapun kondisinya akan kami upayakan secara maksimal,” kata Arufah

Usulan prolega 2020 ada 18 raperda, dari 18 raperda, atas usulan dewan dikurangi menjadi 17 raperda. Upaya percecepatan dimusim wabah pandemi ini dipastikan Arufah tanpa mengagendakan study banding ke luar daerah, dan hanya akan memanfaatkan Teknologi Informasi yang ada saat ini.

 

Reporter : Fadli Rizki – Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *