Pengerjaan Terhenti, Pemprov Tetap Alokasikan Anggaran Proyek Gedung Dewan di 2026

Banjarmasin, Duta TV — Kendati pengerjaan terhenti akibat sengketa tanah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tetap mengalokasikan anggaran untuk proyek pembangunan gedung baru DPRD Kalsel di APBD Murni 2026.

Hal itu diungkapkan Ketua TAPD Kalsel Muhammad Syarifuddin dalam rapat Badan Anggaran pembahasan penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua TAPD Kalsel mengatakan, kendati masih menunggu hasil putusan hukum yang tengah bergulir di pengadilan, namun pihaknya tetap mengalokasikan anggaran agar pembangunan rumah Banjar di Banjarbaru bisa dilanjutkan.

Jika pun nantinya dimenangkan oleh penggugat, maka Pemprov akan kembali melakukan pembebasan lahan ulang dengan alokasi anggaran sesuai Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP.

Ketua TAPD Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, menegaskan bahwa pembangunan gedung DPRD tetap akan dianggarkan meskipun masih ada persoalan hukum yang sedang berjalan.

“Yang jelas akan tetap kita anggarkan untuk pembangunan ini sambil kita proses yang ada berkaitan dengan masalah hukum. Jadi proses pembangunan gedung DPRD itu terus dilakukan, apalagi posisinya kan itu di ibu kota provinsi, makanya terus kita upayakan pengerjaan sambil kita mengerahkan kuasa hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa anggaran untuk proyek tersebut sudah disiapkan pada tahun 2026, dan pihaknya siap membayar nilai NJOP jika nantinya gugatan dimenangkan oleh pihak penggugat.

“2026 dianggarkan, sudah kasasi kita. Kalau putusannya penggugat menang, kita bayar NJOP-nya, kan murah aja,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo mengatakan, besaran anggaran yang dialokasikan untuk kelanjutan pembangunan gedung baru DPRD Kalsel itu masih harus dirapatkan secara rinci melalui rapat lanjutan yang dijadwalkan awal Agustus mendatang.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, menjelaskan bahwa hingga kini pagu anggaran masih belum ditetapkan secara pasti, sehingga angka-angka detail baru akan muncul kemudian.

“Kesimpulan tadi karena kita belum fix pagunya, jadi nanti akan muncul angka-angka. Mudah-mudahan minggu depan selesai,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan melalui rapat komisi pada awal Agustus, di mana program-program dan anggaran yang dibutuhkan akan mulai terlihat dan bisa dilakukan koreksi.

“Jadi kita jadwalkan bulan Agustus minggu pertama rapat komisi, akan kita bahas di komisi. Nah mungkin kalau di komisi di situ program-programnya muncul, nanti angkanya muncul, jadi kita terkoreksi,” tambahnya.

Di Tahun Anggaran 2024, Pemprov telah menggelontorkan anggaran sebesar RP48,9 miliar  untuk pembangunan tahap awal yakni gedung utama, dari total kebutuhan sebesar Rp126,9 miliar.

Sayangnya, pembangunan gedung utama masih berupa pondasi karena harus terhenti akibat adanya gugatan. Untuk pembangunan gedung baru dewan, Pemprov sudah menyiapkan anggaran sebesar 264,49 miliar rupiah.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti,

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *