Banjarmasin, DUTA TV — Pengerjaan proyek pembangunan kantor baru bea dan cukai Kalimantan bagian Selatan, yang berada di jalan A Yani KM 2,5 Banjarmasin, diketahui melebihi waktu maksimum.
Dari perjanjian kontrak pembangunan gedung senilai 58,8 miliar tersebut seharusnya berakhir pada 30 Desember 2022, namun hingga saat ini pengerjaannya baru 94%.
Team leader management kontruksi PT Virama Karta Tbk, Faturrahman selaku konsultan mengakui, proyek pengerjaan itu memang mengalami keterlambatan dan tidak sesuai dengan target.
Faturrahman, menyebut jika keterlambatan pengerjaan proyek ini akibat cuaca yang menghambat para pekerja dan tertahannya material bangunan yang dikirim dari pulau jawa, bahkan sempat tertahan selama 10 hari karena tingginya ombak sehingga kapal tidak bisa sandar.
Akibat molornya pengerjaan proyek ini, PT Totalindo Eka Persada Tbk selaku kontraktor, dipastikan dikenakan penalti atau denda, namun pengerjaan akan tetap dilanjutkan sesuai addendum, yakni hingga tiga bulan ke depan atau bulan Maret 2023.
Reporter : Mawardi