Pengendara Kena Tilang Langsung Jalani Sidang di Tempat

DUTA TV BATOLA – Satu persatu pengendara roda 2 yang melintas di jalan Trans Kalimantan, Senin pagi (04/10/2019) dihentikan oleh petugas Satlantas Polres Batola.

Baca juga : Libatkan Kejari dan Pengadilan, Pelanggar Langsung Sidang Ditempat

Seluruh pengendara diminta untuk menunjukkan surat kelengkapan berkendara, tak hanya kendaraan roda 2, petugas juga menyasar kendaraan roda 4 baik mobil pribadi maupun angkutan.

Pengendara yang kena tilang langsung menjalani sidang di tempat oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Marabahan dan petugas juga membuka layanan bayar tilang dengan menghadirkan pihak Kejaksaan.

“Kita melakukan penegakan hukum dengan bekerjasama Pengadilan dan Kejaksaan. Jadi yang kena tilang bisa langsung sidang ditempat untuk memudahkan masyarakat agar tidak terlalu lama menunggu siding,” ucap AKP Faisal Kasat Lantas Polres Batola.

Sementara itu, selama hampir 2 pekan pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2019, Satuan Lalulintas Polres Barito Kuala sudah membukukan 840 pelanggar yang mendapat sanksi tilang dan rata – rata pelanggar di dominasi surat berkendara dan melawan arus.

 

Reporter : Mawardi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *