
Bandar Lampung, DUTA TV — Dua oknum TNI Kopka B dan Peltu L mengakui melakukan penembakan tiga polisi di Way Kanan Lampung. Keduanya menjalani pemeriksaan di Mako Denpom II/3 Lampung.
Dikutip dari detikSumbagsel, Kamis (20/3/2025), pengakuan kedua oknum TNI itu disampaikan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika. Ada tiga poin pengakuan dari kedua oknum TNI tersebut yakni berada di TKP, mengakui menembak, dan menggunakan senpi rakitan.
“Hasil join investigasi, Pomdam juga sudah menyampaikan terdapat 2 oknum TNI yang sudah menyerahkan diri, dan keduanya berdasarkan pengakuannya berada di TKP. Ini sesuai dengan keterangan saksi-saksi,” kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3)
“Kemudian mereka juga mengakui melakukan penembakan serta membawa senpi jenis rakitan. Namun ini yang masih akan kita dalami, karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti,” sambungnya.
Di lokasi yang sama Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, mengatakan penyelidikan gabungan TNI ini diharapkan bisa membongkar kasus lebih cepat.
“Penyelidikan kasus ini sedang berlangsung secara join investigasi. Kita berharap ini segera selesai sehingga bisa kita sampaikan apa yang terjadi sebenarnya, bagaimana penyebab peristiwa ini terjadi. Nanti kita cari dulu senjatanya, nanti dicek, uji balistiknya apakah sesuai apa tidak,” imbuh Ujang.
Saat ini kedua anggota TNI itu masih berstatus sebagai saksi. Ujang mengatakan penetapan tersangka masih menunggu barang bukti.
Sebelumnya, tiga polisi anggota Polres Way Kanan, Lampung, gugur ditembak saat menggerebek judi sabung ayam.
Percekcokan terjadi disinyalir karena masalah uang setiran keamanan.(dtk)