Pengadilan Negeri Tanah Bumbu Sosialisasikan Aplikasi Eraterang

Tanah Bumbu, Duta TV – Sosialisasi produk layanan Aplikasi Eraterang dari Mahkamah Agung RI, dilakukan jajaran Pengadilan Negeri (PN) Tanah Bumbu, di ruang rapat Bersujud I, Senin (22/02/2021).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pelaksana harian Bupati Tanah Bumbu H. Ambo Sakka, dan dihadiri oleh seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Tanah Bumbu, yang didampingi oleh masing-masing operator komputer.

Dalam sambutanya Plh Bupati Tanah Bumbu H. Ambo Sakka menyampaikan, dengan kegiatan ini bisa didapatkan pengetahuan dan pemahaman tentang e-court, gugatan sederhana dan Eraterang.

Produk layanan yang disosialisasikan ini, E-Court atau layanan pendaftaran perkara secara online, pembayaran online dan pemanggilan secara online dan Eraterang yang merupakan layanan surat keterangan elektronik.

Ketua PN Tanah Bumbu Kukuh Kurniawan, SH,MH, mengatakan, produk layanan dari Mahmakah Agung RI ini sudah di canangkan sejak beberapa tahun lalu dan mendapatkan respon baik dari masyarakat.

“Mengingat banyaknya respon positif, dari masyarakat, maka kami akan segera melakukan MoU dengan pemerintah kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Kukuh.


Untuk itu juga, pihaknya turut berkewajiban untuk menyampaikan produk layanan ini kepada masyarakat luas, sehingga diharapkan masyarak bisa mengetahui dan dapat memanfaatkan kemudahan ketika berurusan untuk meminta layanan dari pengadilan. (rel)

RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020

[smartslider3 slider="18"]

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *