Penerapan Bebas Denda Pajak Kendaraan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Banjarmasin, Duta TV Badan Pendapatan Daerah Kalsel bersama Jasa Raharja Kalsel dan Ditlantas Polda Kalsel melaksanakan peninjauan program relaksasi dan pemberian insentif PKB yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Samsat Banjarmasin 1, Kota Banjarmasin, Jumat kemarin (14/07/2023).

Dari hasil peninjauan, penerapan bebas denda dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar tunggakan pajak kendaraan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalsel, Subhan Nor Yaumil, mengatakan program relaksasi pajak ini dimulai sejak awal bulan Juli. Dalam sehari, rata-rata pemprov bisa menerima pendapatan pajak kendaraan hingga 7,5 miliar rupiah per hari.

Angka itu merupakan akumulasi dari penerimaan UPPD Samsat di seluruh kabupaten dan kota di Kalsel.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Kalsel, Benyamin Bob Panjaitan, mengaku sangat mendukung program relaksasi ini dalam rangka membangun Banua dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Pemerintah juga menghimbau agar masyarakat yang menunggak dapat segera membayar pajaknya dengan memanfaatkan pembebasan denda pajak kendaraan. Saat ini, pemerintah juga mengambil kebijakan, jika data kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang selama dua tahun, maka akan dihapus dari database Samsat.

Reporter: Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *