Penambahan Ruang Kelas SDN 2 Laura Terkendala Sengketa Lahan

Banjarbaru, DUTA TV Sengketa lahan yang menimpa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Landasan Ulin Utara (Laura), Banjarbaru, menjadi hambatan utama dalam penambahan ruang kelas atau rombongan belajar (rombel).

Padahal, sekolah yang berdiri sejak tahun 2014 ini mengalami kekurangan ruang belajar karena jumlah siswa yang terus meningkat setiap tahunnya.

Permasalahan bermula dari status lahan yang awalnya disebut merupakan hibah dari warga.

Namun, belakangan diketahui bahwa pemberi hibah salah menunjukkan lokasi lahan.

Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan bahwa tanah tempat berdirinya SDN 2 Laura merupakan milik H. Riza.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru, Dedi Soetoyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemilik lahan.

Namun, belum ditemukan titik terang karena Pemerintah Kota Banjarbaru tidak dapat memenuhi permintaan dari pihak pemilik lahan.

“Tiga tahun selama di Disdik, ada lima sekolah yang diselesaikan. Sudah kita pantau dan ingin kita bangun, kita pelajari (ternyata) ada masalah, kita enggak berani, banyak hal-hal tuntutan dari pemilik lahan yang tak bisa dikerjakan, lalu mentok lagi.”

“Banyak, sampai disetujui pembebasan BPHTB, untuk pembuatan sertifikat di titik-titik lain susah Pemko mengakomodasi pihak sengketa ini,” kata Dedi Soetoyo.

Proses belajar di SDN 2 Landasn Ulin Utara

Sementara itu, pada Kamis (31/7/25) siang, aktivitas belajar mengajar di SDN 2 Landasan Ulin Utara tetap berjalan seperti biasa.

Karena keterbatasan ruang kelas, empat rombel kelas satu harus berbagi waktu dengan kelas dua yang masuk pada siang hari.

Sedangkan rombel kelas tiga masih menjalani proses belajar di ruang aula sekolah yang disekat menggunakan papan triplek.

Reporter : Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *