Pemprov Kalsel Tanam Pohon Program RBP REDD+ Senilai Rp50 M

Banjarbaru, Duta TV — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kehutanan melaksanakan penanaman pohon di lahan milik Pemprov Kalsel di kawasan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, (27/11/25) Kamis.

Dalam program RBP REDD+, Kalsel dapat dana insentif total senilai Rp50 miliar. Dana tersebut dimanfaatkan untuk program rehabilitasi lahan kritis dan peningkatan kapasitas pengamanan hutan dan pencegahan karhutla.

Aksi penanaman pohon ini menandai dimulainya pelaksanaan implementasi program Results-Based Payment for Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation tahun 2025 di Kalsel.

RBP REDD+ diketahui sebuah program yang didanai organisasi pendonor global melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup dengan tujuan pengurangan emisi gas rumah kaca akibat deforestasi dan degradasi hutan.

Kadishut Kalsel Fatimatuzzahra menjelaskan, di Kalimantan Selatan program penanaman dilaksanakan di lima titik dengan total lahan seluas 250 hektare. Selain di lahan Pemprov Kalsel di Sei Tiung Banjarbaru, juga dilaksanakan di Kotabaru, HST, Banjar, dan HSU.

“Selain mencegah dan mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan, program penanaman ini juga bertujuan meningkatkan tutupan hutan dan keanekaragaman hayati serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Reporter: Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *