Pemko Target Utang Pajak Pengelola Parkir Duta Mall Selesai Tahun Depan

Banjarmasin, DUTA TV — Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui BPKPAD Banjarmasin, mendorong pembayaran utang pajak parkir Duta Mall bisa selesai pada tahun 2025 mendatang. Utang tersebut diketahui sudah enam tahun dicicil oleh pengelola parkir Duta Mall.

Untuk total utang sekitar 1,7 miliar rupiah dan yang sudah terbayarkan sekitar 500 juta rupiah lebih.

Pihak BPKPAD Banjarmasin akan melakukan komunikasi kembali ke pihak pengelola, agar bisa menyelesaikan utang mereka.

Sebelumnya, Pemko Banjarmasin melalui SKPD terkait, melakukan perjanjian terkait pembayaran tunggakan pajak parkir tersebut selama 10 tahun. Cicilan itu dibayarkan sejak tahun 2017 lalu.

“kita komunikasikan lagi. kalau bisa tahun depan sudah bisa selesai, pembayaran baru jalan 6 tahun. Jadi masih lama lagi, makanya kita usahakan agar segeranya terlunasi,” Kata Edy Wibowo, Kepala BPKPAD Banjarmasin

Diketahui sebelumnya, dari hasil penghitungan dan pemeriksaan BPK RI, pihak pengelola parkir duta mall menunggak pembayaran pajak, sebanyak 1,7 miliar rupiah.

Sementara, belum ada tanggapan resmi dari pihak ketiga PT Centre Park, selaku pengelola parkir di Duta Mall terkait target yang diharapkan Pemko Banjarmasin.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *