Pemko dan DPRD kota Banjarbaru Sepakati KUA PPAS APBD 2025
Banjarbaru, Duta TV — Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin bersama jajaran pimpinan DPRD melakukan penandatanganan KUA PPAS APBD 2025 dan perubahan KUA PPAS 2024. Pihak Pemko dan DPRD kota Banjarbaru sepakati kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara KUA PPAS APBD 2025 dan perubahan KUA PPAS 2024.
Kesepakatan antara lembaga legislatif dan eksekutif itu, Dilakukan melalui penandatanganan unsur pimpinan DPRD dengan Wali Kota Banjarbaru pada Rapat Paripurna di Banjarbaru.
Menurut Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, KUA PPAS pada APBD tahun anggaran 2025 merupakan anggaran sementara, yang masih berpotensi berubah setelah finalisasi pembahasan bersama legislatif dan eksekutif.
Fadliansyah menjelaskan KUA PPAS merupakan bagian dari kesepakatan arah kebijakan prioritas APBD untuk 2025 dan perubahan 2024, yang bersifat sementara sehingga bisa terjadi perubahan.
“Anggaran yang disepakati bersama antara DPRD dan Pemkot masih bersifat sementara mengingat saat pembahasan APBD kemungkinan ada perubahan baik naik atau terjadi penurunan,”Kata Fadliansyah
Sementara Walikota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin mengatakan, hasil kesepakatan DPRD bersama Pemko Banjarbaru, pihaknya optimis akan terjadi kenaikan anggaran yang semula sebesar 1,1 triliun rupiah, menjadi 1,7 triliun rupiah pada APBD murni 2025.
“Jika dilihat dari perubahan KUA PPAS 2024 totalnya lebih dari Rp1,7 triliun dengan kenaikan yang cukup signifikan dalam 3 tahun terakhir dari Rp1,1 triliun sehingga pada APBD murni 2025 diperkirakan mencapai diatas Rp1,7 triliun, harapan kami, anggaran yang besar membuat banyak kegiatan, banyak program, banyak pembangunan yang bisa dilaksanakan. Tujuannya tidak lain untuk kesejahteraan seluruh masyarakat,”kata Walikota Banjarbaru.
Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru dihadiri anggota dewan dan penjabat sekretaris daerah kota Banjarbaru Nurliani bersama pejabat baik pimpinan SKPD maupun camat dan lurah di kota idaman.
Reporter : Suhardadi