Pemko Berikan Insentif ke Ketua RT Untuk Penanganan Covid-19
DUTA TV BANJARMASIN – Ketua RT di Banjarmasin mendapatkan biaya untuk percepatan penanganan Covid-19, yakni sebesar Rp1.500.000,- untuk setiap RT nantinya uang tersebut untuk mendukung program PSBK atau Pembatasan Sosial Berskala Kecil atau Pembentukan Kampung Tangguh dan Kampung Sehat di wilayah mereka.
Insentif tersebut diambil dari anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Kota Banjarmasin. Dari yang semula 51 Miliar kini menjadi 170 Miliar pencairan nantinya akan dibantu oleh pihak Kelurahan di masing-masing wilayah RT tersebut.
Sementara untuk kebutuhan pangan bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi di rumah, Pemko Banjarmasin juga memberikan bantuan berupa kebutuhan pangan yang berasal dari Dinas Sosial Kota Banjarmasin.
“Kita mengalokasikan anggaran ke tingkat RT RW, dalam menyukseskan PSBK ada Kampung Sehat Tangguh awalnya kita minta partisipasai masyarakat, RT dan Kelurahan kita juga minta support dari kebutuhan lumbung pangan dibantu pihak Dinas Sosial.” Kata Ibnu Sina, Walikota Banjarmasin.
Saat ini sudah ada sejumlah Ketua RT di Kota Banjarmasin yang mendapatkan anggaran sebesar Rp1.500.000,- tersebut.
Diperkirakan ada 1.800 Ketua RT Sekota Banjarmasin yang mendapatkan insentif tersebut.
Reporter : Zein Pahlevi