Pemko Banjarmasin Terus Sosialisasikan Penurunan Tarif Parkir

Banjarmasin, DUTA TV — Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo memantau langsung kondisi parkir di Kawasan Pasar Baru, Senin pagi. Ia ingin memastikan perwali terkait penurunan tarif parkir sudah dilaksanakan oleh pihak pengelola dan juru parkir atau Jukir.

Pantauan ini juga menyusul masih ada laporan warga terkait tarif yang masih 3000 rupiah. Sementara, untuk perwali yang sudah di tandatangani beberapa waktu lalu, tarif disesuaikan menjadi 2000 rupiah.

Slamet juga melakukan sosialisasi terkait arti retribusi dan pajak parkir. Untuk retribusi, biasanya lahan menggunakan lahan Pemko Banjarmasin, sedangkan pajak, diterapkan pada lahan milik perorangangan atau perusahaan.

“Hari ini saya memastikan langsung turun kelapangan untuk memantau di sepanjang Pasar Baru Banjarmasin, tarif nya sudah menyesuaikan. Kami tegaskan kembali, tarif parkir resmi untuk roda dua adalah 2.000. Jika ada jukir yang meminta lebih dari itu masyarakat berhak menolak,” kata Slamet Begjo, Kepala Dishub Kota Banjarmasin.

Kadishub juga meminta kepada seluruh warga bisa melaporkan jika masih ada jukir nakal yang menarik diluar perwali. Pihaknya juga akan segera melakukan penertiban pada sejumlah jukir nakal, agar ditindaklanjuti oleh petugas nantinya.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *