Pemko Banjarmasin Terus Kejar Target Pajak

Banjarmasin, DUTA TV — Capaian target pajak atau pendapatan asli daerah di Banjarmasin masih terus dikejar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan dan Aset Daerah atau BPKPAD Banjarmasin. Dari total 218 miliar rupiah pada tahun 2022 ini, pihak BPKPAD kota Banjarmasin, baru mencapai 86% lebih.

Ada 9 jenis pajak yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah. Seperti, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak bumi dan bangunan serta beberapa pajak lainnya.

Bahkan beberapa sektor pajak mengalami kenaikan pada APBD perubahan kemarin, yang membuat BPKPAD harus bekerja ekstra, agar target pajak pada tahun ini bisa tercapai.

Hal itu disampaikan kepala BPKPAD, Edy Wibowo, disela kegiatan sosialisasi pajak BPHTB secara online di salah satu hotel di Banjarmasin, belum lama tadi. Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan merupakan salah satu sektor yang cukup menjanjikan mendapatkan pendapatan asli darah dari pajaknya.

“Perhotelan 96% BPHTB 94% Restoran 75%, di APBD ada kebaikan target kurang lebih 100 M insyaa allah dengan adanya pembenahan bisa kita penuhi. Yang optimal lagi kita lakukan penbinaan, tahun ini kita menargetkan 35 M, diperubuahn sekitar 40 45 M lah dengan adanya sosialisasi ini bisa meningkatkan,” kata Edy Wibowo, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin.

“Kita punya target pendapatan cukup tinggi PAD dari daerah tinggi kami berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa maksimal nantinya. Kota Banjarmasin salah satu mengandalkan perdagangan dan jasa tidak ada kebocora itu harapannya,” ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin

Adanya perubahan target pajak dari 218 milyar menjadi 298 milyar rupiah pada APBD perubahan beberapa waktu lalu, membuat BPKPAD, terus melakukan upaya untuk memenuhi target tersebut, dengan melakukan penagihan dan menarget pajak pada beberapa usaha lain yang berpotensi memberikan kontribusi pendapatan untuk BPKPAD.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *