Pemko Banjarmasin Beri Surat Pemberitahuan ke Warga Pasar Batuah Senin Depan

Banjarmasin, DUTA TVPasca lebaran pemerintah Pemko meminta pengembalian aset Pemko, melalui surat pemberitahuan pada Senin 9 Mei nanti, terkait dengan rencana revitalisasi Pasar Batuah.

Di surat pemberitahuan tersebut pihak Pemko meminta pengembalian aset yang masih ada pada warga pasar batuah.

Jika nantinya surat pemberitahuan tersebut tidak diindahkan oleh warga pasar batuah, Pemko melalui Satpol PP Kota Banjarmasin akan melayangkan surat peringatan kepada warga.

Surat peringatan tersebut nantinya dilakukan selama tiga kali, apabila tetap tidak digubris oleh warga.

Sekertaris daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman berharap, warga bisa segera menyerahkan aset milik Pemko yang masih dikuasai oleh warga pasar batuah. Sehingga pihak pemerintah kota tidak perlu memberikan surat peringatan kepada warga.

“Surat pemberitahuan akan kami sampai ke masyarakat yang isinya menyampaikan mengembalikan aset Pemda. Dalam hal ini masih dikuasai masyarakat sekitar, sifatnya pemberitahuan, misalnya masih dikuasai sebagian masyarakat tidak ada perubahan kondisi nanti SP, temen satpol yang tau nanti. Ketika pemberitahuan bisa selesai. Disampaikan diharapkan pengembalian pada tanggal 9,” kata Ikhsan Budiman, Sekdako Banjarmasin.

Sementara, proyek revitalisasi ini digugat oleh LBH Ansor beberapa waktu lalu. Namun hal tersebut tidak mempengaruhi proses proyek yang akan dilakukan pemerintah Kota Banjarmasin.

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *