DUTA TV BANJARBARU – Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani beserta Wakil Walikota Dermawan Jaya, menggelar rapat  di Aula Balaikota Banjarbaru, Senin (16/03/2020) kemarin.
Rapat ini dilaksanakan untuk membahas antisipasi penyebaran virus corona di wilayah kota Banjarbaru.
Dalam rapat tersebut walikota menetapkan kebijakan untuk mencegah penularan virus corona atau Covid 19, terhadap aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kota Banjarbaru.
Kebijakan tersebut yakni mengeluarkan keputusan larangan terhadap seluruh ASN di lingkungan Pemko Banjarbaru tugas ke luar daerah.
Meski demikian larangan tersebut tidak baku dan masih mengijinkan kepada ASN, yang memang harus menjalankan tugas yang urgen dan memang tidak bisa dibatalkan.
“Seluruh ASN dilarang ke luar daerah, kebijakan untuk mencegah corona bagi yang urgen diperbolehkan, jika memang tidak bisa dibatalkan seperti dipanggil BNMP, ada perwali untuk pengembalian tiket yang dibatalkan jika sudah terbeli,†kata Nadjmi Adhani Walikota Banjarbaru
Hingga saat ini kota Banjarbaru masih ditetapkan sebagai daerah dengan status siaga, karena belum ada laporan maupun warganya yang suspec virus corona, meski demikian Pemko sudah melakukan antisipasi dengan melakukan kerjasama dengan seluruh instansi, terutama pihak Bandara Syamsudin Noor yang menjadi pintu gerbang masuknya pendatang ke kota Banjarbaru.
Reporter : Ahmad Sahsada Bakti