Pemko Banjarbaru Ajukan Perubahan KUA PPAS 2022 ke DPRD

BANJARBARU DUTA TV – DPRD dan Pemko Banjarbaru menunjukkan soliditas dan keharmonisan hubungan kemitraan, dua lembaga pemerintahan dalam setiap kegiatan, tidak terkecuali dalam pembahasan anggaran serta pembangunan.
Terbukti dengan usulan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan plafon anggaran sementara atau KUA PPAS tahun 2022, yang diusulkan oleh Pemko Banjarbaru, dikarenakan perubahan kenaikan rencana APBD tahun 2022 dari Rp. 1,07 trilliun lebih, menjadi Rp. 1,126 trilliun, diterima DPRD Banjarbaru, untuk dibahas dalam Rapat Paripurna, Jumat siang (05/08/2022).
Terkait perubahan KUA PPAS 2022, ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar, menegaskan jajarannya siap mendukung sepenuhnya, perubahan kebijakan anggaran Pemko Banjarbaru, agar dapat dimaksimalkan dan diserap melalui program pembangunan, yang bersentuhan dengan masyarakat.
“Dewan mendukung sepenuhnya. Kami harap dalam pembahasan ini sama-sama sepakat dan bisa secepatnya diselesaikan,” ujarnya.
Dalam sambutan Wakil Walikota Banjarbaru Wartono, terungkap perubahan dilakukan karena pada APBD 2022 terjadi defisit sebesar Rp. 100 milliar lebih, namun karena ada tambahan dari sisa lebih pendapatan tahun 2021, dan transfer anggaran pusat mencapai Rp. 150 milliar, maka perlu dilakukan perubahan pada APBD.
“Kita optimalkan perubahan anggaran untuk pembangunan. Jadi tentu dalam kebijakan anggaran PPAS ini, tentu juga melihat situasi kondisi tahun berjalan. Dalam PPAS tahun 2022 ini ada naik dan turun, seperti pendapatan yang turun, transfer daerah naik,” terang Wartono.
Reporter: Tarida Sitompul