Pemkab Tanah Bumbu Terima Penghargaan Dari Ombudsman Kalsel
Banjarmasin, DUTA TV — Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Doktor Ambo Sakka dan diserahkan langsung kepala Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Selatan Hadi Rahman.
Bersama Kabupaten Tanah Bumbu, 12 kabupaten kota serta Pemprov Kalimantan Selatan juga menerima apresiasi serupa yang dihadiri Walikota, Bupati, Wakil Bupati dan pejabat yang mewakili dari masing-masing daerah.
Nilai opini kualitas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 ini Kabupaten Tanah Bumbu mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun 2022 lalu, yakni masuk zona hijau kategori A dengan nilai 88,68.
Diantaranya satuan unit pelayanan yang memberikan kontribusi adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Disdukcapil dengan nilai 92,11 zona hijau kategori A. Kemudian Dinas Sosial 90,37 hijau kategori A. Disusul Puskesmas Darul Azhar dengan nilai 89,45 kategori A masuk zona hijau. Dinas pendidikan, Puskesmas Batulicin dan DPMPTSP Tanah Bumbu masing-masing zona hijau dengan kategori B.
Menurut Sekda Tanah Bumbu Doktor Ambo Sakka, prestasi yang diraih ini sangat luar biasa dan bertekad untuk tahun 2024 pihaknya bertekad untuk meningkatkan predikat yang tertinggi di Kalimantan Selatan kemudian masuk 10 besar secara nasional.
Dalam rilis penilaian kepatuhan dimensi penilaian Ombudsman meliputi wawancara, studi dokumen dan observasi bagi pelaksana pelayanan, dokumen dan unit pelayanan. Untuk tahun 2023 nilai tertinggi kategori pemerintah daerah di Kalsel diraih Kabupaten Hulu Sungai Selatan estimasi poin 95,0. Kemudian untuk kategori unit pelayanan direbut DPMPTSP Hulu Sungai Selatan dengan nilai 96,52.
Tim Liputan
RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020