Pemkab Kotabaru Fokus Rehab Rekon Perumahan Masyarakat

DUTA TV KOTABARU ­- Masa tanggap darurat paska kebakaran di desa Sungai Bali, kecamatan Pulau Sebuku, kabupaten Kotabaru telah berakhir Sabtu lalu (07/12/2019).

Hal ini sesuai keputusan pemerintah daerah yang menetapkan masa tanggap darurat sejak 24 November hingga 07 Desember 2019.

Selama itu kebutuhan dasar para korban seperti sandang, pangan, dan berbagai peralatan rumah tangga dinilai sudah terpenuhi, bahkan lebih dari cukup.

Selanjutnya rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan masyarakat menjadi fokus pemerintah kabupaten Kotabaru.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi sebelumnya, pemkab Kotabaru mengusulkan pembangunan perumahan warga korban kebakaran di desa Sungai Bali, kecamatan Pulau Sebuku ke pemerintah pusat.

Masyarakat pun hanya diizinkan membangun hunian sementara di lokasi eks kebakaran setelah lokasi itu dibersihkan dan diuruk.

Saat ini pembersihan lokasi yang dikerjakan oleh salah satu perusahaan pertambangan di pulau Sebuku telah selesai, namun untuk pengurukan perusahaan merasa tidak mampu melaksanakannya sendiri dan meminta pemerintah daerah, dan melibatkan 3 perusahaan lainnya yang juga beroperasi di wilayah setempat.

“Bupati ingin bangunan tidak lagi panggung, dan itu sudah disampaikan ke PT. SILO untuk segera menguruk, tadi datang ke kantor mereka tidak sanggup kalau hanya mereka, kan disana ada 4 perusahaan artinya gotong royong”, ucap Rusian Ahmadi Jaya PLT kepala pelaksana BPBD kabupaten kotabaru.

Rusian Ahmadi Jaya PLT kepala pelaksana BPBD kabupaten kotabaru

Untuk pengurukan lahan sendiri diperkirakan akan memakan waktu minimal 3 bulan, mengingat lokasi eks kebakaran cukup luas yang meliputi 3 wilayah RT.

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *