Pemkab Banjar Ujicoba Kedisiplinan ASN Tanpa Tunjangan Kinerja
DUTA TV MARTAPURA – Kegiatan apel pegawai di lingkungan Pemkab Banjar maupun di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai diberlakukan sejak 1 Maret 2019 sebagai bagian dari ujicoba kedisiplinan pegawai.
Selain itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diwajibkan melakukan absensi tepat waktu menggunakan alat finger print sehingga pengawasan absensi bagi para pegawai bisa lebih efektif dan mempermudah dalam pemberian reward dan punishment.
Ironisnya, pemberlakuan ujicoba tersebut belum optimal karena tidak semua SKPD memiliki alat fingerprint dan hingga anggaran perubahan tahun 2019, Pemkab Banjar tidak mengalokasikan dana tunjangan kinerja bagi pegawai.
Menurut Sekda Banjar, Nasrunsyah, pihaknya baru bisa mengalokasikan dana tunjangan kinerja pada anggaran perubahan 2019 dan tidak berlaku surut. Sedangkan peraturan kedisiplinan masih tahap uji coba diberlakukan pada 4 April 2019.
“Sesuai dengen regulasi aturan kedisiplinan, harus diberlakukan. Sementara bulan Maret masih uji coba,”kata Nasrunsyah.
Kendati tidak ada yang berani berbicara terbuka, banyak kalangan ASN yang mengeluhkan kebijakan tersebut karena tidak menyediakan dana tunjangan kinerja sejak awal tahun 2019 sementara sebagian ASN mendukung kedisiplinan untuk memperbaiki kinerja mereka.
 Â
Reporter : Tarida Sitompul