Pemkab Banjar Kembali Perjuangkan Pembentukan BNNK
Martapura, DUTA TV — Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu, oleh Polsek Astambul, membuat kalangan pejabat Pemkab dan DPRD Banjar prihatin, mengambil langkah melanjutkan perjuangan pembentukan BNN Kabupaten Banjar.
Untuk meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, lembaga eksekutif dan legislatif melakukan ekspose ke BNN RI, memperjuangkan terbentuknya salah satu organisasi pemberantasan dan penanganan narkotika.
Bahkan Pemkab Banjar, sudah mempersiapkan sarana dan prasarana serta aparatur untuk BNNK Banjar, jika disetujui oleh BNN RI.
“Sebagai pemuda prihatin dengan peredaran narkoba di Kabupaten Banjar, dan menilai kehadiran BNNK sangat urgent dalam melindungi generasi muda di kota Serambi Mekkah,” Kata H Agus Maulana – Waket DPRD Banjar
“Kita perjuangjan kembali pembentukan BNNK,” ucap Rahmat Saleh Anggota Komisi I DPRD Banjar
Diketahui perjuangan pembentukan bnnk sempat diajukan pada tahun 2017 lalu, namun niatan tersebut kandas dikarenakan moratorium oleh BNN RI, sehingga sampai saat ini Pemkab Banjar harus bekerjasama dengan BNN kota Banjarbaru.
Reporter : Tarida Sitompul