Pemkab Banjar Intensifkan Pajak Dari Sektor Reklame

DUTA TV MARTAPURA – Tim gabungan Badan Pendapatan Daerah, Satpol Pp, Dinas PUPR Pemkab Banjar melakukan operasi sisir untuk pendataan papan reklame di kota Martapura.
Dari kegiatan pertama itu didapati sejumlah papan reklame yang sudah habis masa ijinnya dan menunggak pajak hingga 7 tahun lamanya.
Melalui sampel di hari pertama itu, tim operasi sisir memperkirakan pemkab Banjar kehilangan sumber pendapatan asli daerah hingga ratusan juta dari potensi pajak reklame.
Menurut Kepala Bapenda Banjar Syahrialuddin, sejak pengelolaan pajak reklame diserahkan ke instansinya, diupayakan akan bisa meningakatkan PAD pajak reklame hingga Rp 1 M dari capaian Rp 900 juta.
“Masih banyak pengusaha yang kurang sadar dan PAD akan kita tingkatkan,â€ujarnya.
Operasi akan dilanjutkan untuk ke wilayah Gambut dan Kertak Hanyar agar setoran PAD ke kas daerah bisa maksimal.
Reporter : Tarida Sitompul





