Pemerintah Tolak Usulan Impor 380 Ribu Ton Beras Industri

Jakarta, DUTA TV — Pemerintah memutuskan menolak usulan impor beras industri yang diajukan oleh sektor perindustrian.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyatakan pasokan beras dalam negeri saat ini mencukupi sehingga tidak ada alasan untuk membuka keran impor.
“Berasnya banyak, masa diimpor?” ujar Zulhas singkat di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (16/12).
Penolakan impor beras industri tersebut disampaikan di tengah pembahasan Neraca Komoditas (NK) Pangan, yang menjadi acuan pemerintah dalam mengatur kebutuhan dan pasokan pangan nasional.
Pemerintah menilai kemampuan produksi dalam negeri masih sanggup memenuhi kebutuhan, termasuk untuk sektor industri.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono menjelaskan usulan impor beras industri memang sempat masuk dari Kementerian Perindustrian.
Namun, pemerintah memilih untuk tidak menyetujuinya karena pasokan domestik dinilai memadai.
“Jadi ada beberapa terkait dengan beras, terutama untuk beras. Usulan untuk beras untuk kebutuhan industri, karena kita sanggup untuk memenuhi, sehingga usulan yang dari teman-teman di Perindustrian, sementara kita tidak berikan dulu. Kita semuanya bisa swasembada,” ujar Tatang.
Usulan impor beras industri yang masuk ke pemerintah disebut memiliki volume cukup besar dan sempat menjadi salah satu poin pembahasan.
Namun setelah melihat kemampuan produksi dalam negeri, pemerintah menilai kebutuhan tersebut masih dapat dipenuhi tanpa harus membuka keran impor.
Karena itu, usulan yang diajukan dari sektor perindustrian tidak langsung disetujui dan diputuskan untuk dipenuhi dari pasokan domestik.
“Untuk beras. Jadi ada usulan untuk beras industri besar 380.952. Kemudian kita tidak berikan untuk importasinya, kita akan penuhi dari dalam negeri,” kata Tatang.
Tatang juga memastikan tidak ada impor untuk beras konsumsi.
Beras industri berbeda dengan beras konsumsi atau beras umum yang dikonsumsi langsung oleh masyarakat.
Beras industri digunakan sebagai bahan baku, terutama untuk produk turunan seperti tepung beras dan bihun.
Jenis beras ini umumnya berupa beras pecah dengan tingkat keutuhan rendah yang tidak digunakan sebagai beras makan.(cnni)





