Pemerintah Tetapkan KLB Polio

Jakarta, DUTA TV — Pemerintah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) polio seiring dengan penemuan satu kasus di Pidie, Aceh. Pemerintah Kabupaten Pidie menyebut pasien awalnya mengalami gejala demam di 6 Oktober 2022.

Keluhan tersebut dibarengi dengan kelemahan anggota gerak. Pasien akhirnya dibawa ke RS Teungku Chik di Tiro Sigli. Kemudian, sampel tinja anak diambil untuk dianalisis di laboratorium Prof Sri Oemijati, Jakarta.

“Pasien tidak pernah mendapat imunisasi apapun sebelumnya,” terang Wahyudi Adisiswanto, Penjabat Bupati Pidie, dalam konferensi pers, Jumat (18/11/2022).

“Setelah pemeriksaan fisik dan laboratorium diketahui bahwa pasien terinfeksi virus polio,” sambung Wahyudi.

Ketetapan KLB diberlakukan lantaran bahaya polio bisa memicu kelumpuhan permanen bahkan hingga kematian. Khususnya bagi anak berusia di bawah lima tahun yang belum divaksinasi polio.

Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi menyebut status polio sebelumnya memang sudah eradikasi. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk kembali ditetapkan KLB jika ditemukan kembali satu kasus terinfeksi polio.

“Memang sudah eradikasi tapi kalau satu kasus jadinya disebut KLB,” tegas dr Nadia.

Namun hingga kini ia belum memastikan penyebaran kasus polio.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *