Pemerintah Minta Perbankan Hapus Kredit Macet UMKM
Jakarta, DUTA TV — Pemerintah mendorong agar perbankan bisa bekerja sama untuk memberikan keringanan bagi UMKM di Tanah Air. Caranya, dengan penghapusan kredit macet.
“Prediksi Bappenas di 2024 kredit usaha perbankan hanya mencapai 24 persen. Salah satunya disebabkan tidak lolos SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan),” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (30/3).
Ia telah menyampaikan hal tersebut kepada perbankan dan kementerian terkait di Indonesia antara lain Kemenko Perekonomian, Bank Indonesia, OJK, dan Bank Himbara (BRI, BSI, BNI dan Mandiri), dalam acara Rapat Koordinasi pembahasan skema penghapusan kredit macet UMKM pada Rabu (29/3) .
Menurutnya, saat ini sebesar 69,5 persen UMKM tidak bisa mengakses kredit perbankan karena masih memiliki utang belum terbayar. Padahal, sekitar 43,1 persen di antara UMKM tersebut membutuhkan kucuran kredit.
“Potensi kebutuhan kredit pelaku UMKM tersebut mencapai Rp1.605 triliun,” katanya.
Teten menilai apabila kebutuhan pendanaan tersebut bisa dipenuhi, maka rasio kredit UMKM bisa meningkat menjadi 45,75 persen.
Selain itu, ia menekankan penghapusan tagihan kredit macet UMKM yang sudah dihapusbukukan tidak akan mempengaruhi kesehatan perbankan karena sudah dikeluarkan dari neraca.
Bahkan menurut Teten, dengan kondisi dunia saat ini yang tidak menentu, penghapusan kredit macet bisa menjadi angin segar bagi pelaku UMKM. Karena menurutnya kendala selama ini yang dialami oleh UMKM ada di sektor pembiayaan.(cnni)